Meski Pandemi Covid-19, Plt Gubernur Sulsel: Komitmen Kita Perjuangkan TPP ASN

    Meski Pandemi Covid-19, Plt Gubernur Sulsel: Komitmen Kita Perjuangkan TPP ASN

    MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemerintah tetap memperjuangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Tahun 2022. Apalagi mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

    "Tidak mudah mempertahankan budget yang sifatnya sesuai kemampuan daerah di tengah kondisi pandemi. Apalagi sudah ada pembatasan alokasi khusus TPP dari pusat terkait hal ini. Tapi kami sebagai akan tetap pertahankan TPP ASN meski ada batasan ini selama dapat menunjang kinerja. Ini sebagai upaya perbaikan kesejahteraan ASN beserta keluarga" kata Andi Sudirman, Sabtu (29/1/2022).

    Untuk memperjuangkan TPP tersebut, kata Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi merasionalisasi dan memangkas anggaran beberapa program. Mengingat, kondisi TPP saat ini adalah kondisi terbaik yang  dapat diberikan pemerintah daerah pada kondisi semua sektor terdampak. 

    Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis kinerja. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

    "Dengan budget kita, tahun 2022 ini akan fluktuatif berbasis kinerja. Ada peluang bisa dapat lebih dan ada bisa berkurang tergantung kinerja serta penilaian penilaian yang telah diatur dalam pergub sebagai turunan pada Permendagri dan Peraturan Menpan-RB, " ucapnya.

    Ia pun berharap, hal ini akan memacu ASN untuk terus memperlihatkan kinerja dan integritas yang baik terhadap pekerjaan yang diamanahkannya. 

    "Kita berharap ASN memberi terbaik dalam kinerja serta intergritas yang tinggi, " tegasnya.

    Ditambahkan Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa pemberian TPP berbasis kinerja ini menjadi penerapan pertama di Indonesia dalam Pemerintahan. 

    "Iya, penerapan TPP berbasis kinerja ini diterapkan pertama kali oleh Pemprov Sulsel di Indonesia. Penerapannya ini menggabungkan sistem manajemen kinerja birokrasi dan pola manajemen kinerja di korporasi, " katanya.(***)

    Makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelantikan Pengurus IAI, Bupati Bantaeng...

    Artikel Berikutnya

    Ini 24 Nama Peserta Nilai Terbaik Seleksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami